Batasi WhatsApp, Kominfo Digugat Rp 22 M
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara digugat secara perdata oleh sejumlah pengacara yang tergabung dalam firma hukum Mulkan Let-Let & Partners. Alasannya Kominfo dinilai membuat kebijakan pembatasan akses media sosial seperti Instagram, Facebook dan WhatsApp ketika kerusuhan 21-22 Mei 2019, tanpa melakukan pemberitahuan terlebih dahulu. Keputusan itu dinilai merugikan secara finansial. “Tindakan Menkominfo ini sangat merugikan kami, […]
